Senin, 23 Juni 2014

Kelayakan Usaha Pertanian



BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Pertanian adalah kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang dilakukan manusia untuk menghasilkan bahan pangan, bahan baku industri, atau sumber energi, serta untuk mengelola lingkungan hidupnya.[1] Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa dipahami orang sebagai budidaya tanaman atau bercocok tanam (bahasa Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju dan tempe, atau sekedar ekstraksi semata, seperti penangkapan ikan atau eksploitasi hutan.
Bagian terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total pendapatan domestik bruto.
Kelompok ilmu-ilmu pertanian mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu tanah, meteorologi, teknik pertanian, biokimia, dan statistika juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya. "Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani, sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku budidaya hewan ternak (livestock) secara khusus disebut sebagai peternak.
1.2  Manfaat
Dengan diketahui layak atau tidak nya usaha pertanian tersebut, tentu bagi pembaca umumnya dan penulis khususnya dapat mempertimbangkan usaha pertanian yang akan dilaksanakan, serta mampu mempersiapkan rencana-rencana apa saja yang harus dikerjakan.












BAB II
PEMBAHASAN
            2.1 Kelayakan Usaha Pertanian
Untuk mempertimbangkan kelayakan usaha pertanian paling tidak ada 4 alat ukur.  Alat ukur itu secara sederhana dapat dirumuskan
1. BEP  (Break Event Point)
a.BEP untuk volume produksi
BEPv = Total biaya produksi : harga produksi
BEPv menyatakan besarnya volume atau tingkat produksi minimum yang harus dihasilkan untuk memperoleh titik impas.
b. BEP untuk harga produksi
 BEPh = Total biaya produksi : volume produksi
BEPh menyatakan besarnya tingkat harga minimum yang harus diterima untuk memperoleh titik impas.
 2. B/C Ratio
 B/C     =  Penerimaan : Total biaya produksi
B/C rasio menyatakan besarnya persentase penerimaan dengan mengorbankan senilai biaya tertentu.
3.   NPV  (Net Present Value)
NPV    =  Penerimaan x   1/(1 + i)n
i   = tingkat bunga bank; n = lama pengusahaan
NPV menyatakan besarnya nilai penerimaan (dianggap sebagai modal untuk    pengusahaan yang akan datang) di saat akhir suatu usaha (satu kali periode).  
4. IRR (Internal Rate of Return)
  IRR    =  i2  +  NPV1 / (NPV1 +  NPV2)  x  (i2 – i1)
i1  =   tingkat bunga bank yang membuat NPV1 positif; i2 =   tingkat bunga bank yang membuat NPV2 negatif;  i=  (Penerimaan : Total biaya  produksi) -n  — 1
IRR menyatakan tingkat bunga yang masih ditolelir untuk berjalannya suatu usaha.        
 Contoh
-          Total biaya produksi  = Rp400
-          Penerimaan                   = Rp500
-          Keuntungan                  = Rp100
-          Harga produksi           = Rp20/kg
-          Volume produksi       =  25 kg
-          Waktu pengusahaan  = 4 bulan
-          Bunga bank                   =  30%
1. BEP  (Break Event Point)
a. BEP untuk volume produksi
 BEPv   =   Total biaya produksi :  Harga produksi
            =   Rp400 : Rp20/kg
            =   20 kg
Titik impas tercapai bila tingkat produksi 20 kg.  Artinya, usaha hanya kembali modal dengan volume produksi 20 kg.  Volume produksi kurang dari 20 kg usaha rugi.
b. BEP untuk harga produksi
 BEPh   =  Total biaya produksi :  Volume produksi
            =   Rp400 : 25 kg
            =   Rp16/kg
Titik impas tercapai bila harga produksi 16 kg. Artinya, usaha hanya kembali modal dengan harga produksi Rp16/kg. Harga produksi kurang dari Rp16/kg usaha rugi.
2. B/C Ratio
B/C     =  Penerimaan : Total biaya produksi
             =  Rp500 : Rp400
             =  1,25
Setiap pengeluaran Rp1, diperoleh pendapatan Rp1,25. Artinya, jika menanam modal Rp1.000 maka pendapatan Rp1.25.
3. NPV  (Net Present Value)
NPV    =  Penerimaan x   1/(1 + i)n
             =  Rp500 x  1/(1 + 0.025)4
             =  Rp453
Dengan asumsi bunga bank 30% penerimaan yang diperoleh empat bulan mendatang Rp453.
4. IRR (Internal Rate of Return)
IRR    =  i2  +  NPV1 / (NPV1 +  NPV2)  x  (i2 – i1)
 i1 =   30% per tahun
     =   0,025 per bulan
 i2 =   (Penerimaan : Total biaya  produksi)-4  — 1
      =   (Rp500 : Rp400)-4   — 1
      =   (1,25)-4  — 1
      =   0,0574 per bulan
 NPV1  =  Rp453
 NPV2  =  Penerimaan  x  1/(1 + i2)4
               =  Rp500 x 1/(1 + 0,0574)4
               =  Rp400
 IRR     =  0,0574 + Rp453/(Rp453 + Rp400) x (0,0574—0,025)
              =  0,0574 + 0,0172
              =  0,0746
              =  89,52% per tahun
Usaha layak dilakukan bila  bunga bank di bawah 89,5% per tahun.
Adapun contoh dari kelayakan usaha pertanian adalah sebagai berikut:
Tanaman padi merupakan komoditas pangan utama di Indonesia, hasil dari tanaman padi adalah beras yang merupakan bahan pangan pokok bagi mayoritas penduduknya. Dewasa ini telah banyak dikembangkan teknologi untuk mencari substitusi beras, seperti pembuatan beras analog atau mempromosikan bahan pangan lain seperti ubi-ubian dan jagung.
Kendati demikian, beras tetap saja menjadi bahan pangan favorit, yang tidak mudah dirubah pola konsumsinya dengan mudah, kegiatan merubah perilaku individu apalagi masyarakat adalah kegiatan yang sulit, menyerap sumberdaya yang besar dan waktu yang tidak pendek.
Salah satu langkah yang bisa diupayakan adalah memaksimalkan produksi padi, dengan memaksimalkan potensi lahan yang ada (intensifikasi), kemudian memperluas lahan pertanaman dengan memanfaatkan lahan tidur dan lahan HGU yang tidak terpakai, selain itu untuk diperlukan adanya penetapan hukum tentang pengelolaan lahan abadi, dan meningkatkan kualitas produksi padi dan beras serta mengurangi tingkat kehilangan panen (crop loses) dengan menggunakan sistem GHP (Good Handling Product) dan GMP (Good Manufacture Product).

Penggilingan padi, adalah salahsatu unsur dalam penanganan pasca panen yang membutuhkan proses penanganan dan pengolahan. Kebanyakan penggilinga padi saat ini tidak memperhatikan kedua hal tersebut (GHP dan GMP), sehingga kualitas beras rendah tidak sesuai standar, dan tingkat kehilangan tinggi. Berdasarkan permasalahan di atas, maka diperlukan adanya sebuah perubahan dalam metode penanganan dan pengolahan padi menjadi beras, agar sesuai standar dan mengurangi tingkat kehilangan yang tinggi.
Oleh karena diperlukan sebuah perusahaan penggilingan padi yang tidak hanya memiliki kualitas baik dalam penanganan, dan pengolahan (termask kualitas mesin penggilingan) tetapi juga menjadi mitra petani dalam memberikan edukasi kepada petani serta melakukan diversifiaksi produk tidak hanya penggilingan padi, tapi juga pengigilingan (penepungan) beberapa komoditi pangan lainnya. Hal ini perlu dilakukan agar kualitas pra penanganan yang dilakukan oleh petani meningkat, dengan harapan nilai tambah yang didapat juga menjadi lebih baik.
Manfaat
Manfaat yang akan dirasakan dari studi kelayakan usaha ini adalah sebagai berikut:
Bagi pengusaha penggilingan padi, Studi kelayakan usaha ini akan menjadi acuan awal sebelum melakukan usaha karena studi ini didasarkan pada analisis logis dan ilmiah baik dalam analisis past and recent data maupun forecasting, dengan demikian, ketika akan mengajukan modal baik via perbankan ataupun individu bargaining dan performancenya lebih meyakinkan

Bagi investor baik individu, konsorsium maupun perbankan, studi kelayakan ini akan menjadi dasar pengambilan keputusan apakah mereka layak atau tidak menginvestasikan modal untuk kegiatan usaha penggilingan tersebut.
Bagi masyarakat dan pemerintah, Kegiatan usaha penggilingan ini diharapakan dapat memberi impact yang positif baik terhadap penyerapan tenaga kerja, membantu peningkatan nilai tambah usaha petani. Adapun terkait dengan dampak lingkungan yang ditimbulkan terkait pencemaran limbah dan polusi, perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengendalikannya.
ASPEK KELAYAKAN USAHA
Aspek Hukum
Produk
Produk yang dihasilkan dari kegiatan penggilingan padi adalah beras, sedangkan untuk pengembangan selanjutnya adalah melaksanakan penepungan beberapa komoditi, baik cassava (ubi kayu), ubi jalar jagung dll. Produk yang dihasilkan adalah produk legal, tidak melanggar hukum dan bermanfaat bagi masyarakat.
Nama bentuk dan status perusahaan
Nama perusahaan penggilingan padi ini adalah CV Terus Maju, yang dikembangkan oleh empat orang pengusaha muda yang telah teruji karirnya dalam bidang agribisnis. satu diantaranya akan aktif mengembangkan usaha dan berkontribusi modal sedangkan tiga lainnya hanya memberi suntikan modal (mitra diam). Status perusahaan terdaftar sebagai anggota KADIN Kabupaten dan Kota Bogor, serta terdaftar di Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bogor..
Legalitas Kegiatan Usaha
CV Terus Maju memiliki NPWP, Surat Tanda Rekanan Pemerintah, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP),  memiliki Surat Izin  Mendirikan Bangunan dan Izin Penggunaan Bangunan, Memiliki Bank Garansi. Lahan yang yang digunakan telah bersertifikat, tertib pajak, serta memiliki Surat Rekomendasi dari RT/RW dan Lurah Setempat. Sedangkan untuk Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan masih dalam proses persetujuan.
Aspek Pasar
Segmentasi Penentuan Posisi dan Target Pasar
Petani yang menanam padi organik saat ini masih kurang, untuk medorong agar petani mau mengembangkannya, maka harus ada yang memberikan edukasi dan jaminan agar mereka mau dan mampu menanamnya, selama ini masih sedikit perusahaan yang bergerak ke arah itu. Selain itu agar terjadi kontinuitas pasokan beras ke penggilingan, maka perlu dilakukan kerjasama dengan universitas pengembang pertanian organik, lembaga bina desa dan pemerintah, serta kerjasama dengan pelaku usaha dibidang pertanian seperti pedagang pengumpul (tengkulak)
Selain itu, produksi tepung dari berbagai bahan baku selain beras (ketan dan non ketan) juga masih kurang, padahal saat ini sudah banyak perusahaan yang menggunakan tepung selain beras dan terigu. Selain itu pengembangan substitusi non terigu juga terus didorong oleh pemerintah.
Berdasarkan hal tersebut terdapat peluang pasar yang bisa diambil, selain menggiling beras dan menjualnya seperti biasa, juga bisa melakukan kegiatan penggilingan beras organik dan penggilingan tepung substitusi terigu dll.
Strategi Pemasaran (Price, Product, Promotion and Place)
Penggilingan padi saat ini sering tidak beroperasi karena kurangnya pasokan, oleh karena itu perlu adanya keunggulan kompetitif dan komparatif agar perusahaan penggilingan berbeda dengan yang lain. Beberapa tindakan yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa mesin penggilingan berkualitas, diversifikasi penggilingan, serta melakukan edukasi sekaligus promosi kepada petani dan penjual beras dan tepung, serta bekerjasama dengan pemerintah, produsen makanan dan universitas
Berdasarkan hal tersebut, maka produk yang dihasilkan tidak hanya beras biasa, tapi beras dengan kualitas yang baik, serta diversifikasi produk lainnya seperti tepung beras, ketan, dan tepung substitusi terigu, sedangkan harga yang ditawarkan adalah harga normal sebagaimana penggilingan lain. Untuk memperlancar distribusi disediakan kendaraan perusahaan.
Target pasar adalah petani wilayah Bogor, dan sekitarnya tapi tidak menutup kemungkinan dari luar Bogor, pedagang dan distributor beras dan tepung serta perusahaan pembuat aneka makanan baik retail maupun non retail.
Cara promosi adalah sebagai berikut: pertama, melalui kegiatan edukasi (penyuluhan) kepada petani tentang pentingnya mencari nilai tambah, komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan pemerintah, universitas dan lembaga lain yang bergerak dalam bidang pemberdayaan pertanian, seperti lembaga bina desa sejahtera dan lembaga pertanian sehat dan Dompet Dhuafa Republika serta kerjasama denga tengkulak. Selain itu tawaran kerjasama juga dilakukan kepada perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang makanan bebahan baku tepung.
Aspek Manajemen
Perusahaan penggilngan CV Terus Maju dipimpin oleh seorang pemimpin perusahaan (Direktur) yang dibantu oleh tenaga administrasi dan keuangan serta dua orang karyawan teknis dan dua orang tenaga mobile RMU, Struktur organisasinya dapat dilihat pada bagan dibawah ini
Aspek Teknis
Lokasi Pabrik
Lokas pabrik/penggilingan berada di Jl. Cibalagung, Bogor Barat, Kota Bogor. Lokasi cukup strategis karena dekat dengan pasar, dan sumber pasokan. Selain itu letaknya yang tidak jauh dari jalan raya (Jl. Cibalagung) diharapkan dapat memberi kemudahan (convenience) alam proses distribusi baik ke pasar maupun sumber pasokan. Denah lokasi penggilingan dapat dilihat pada gambar di bawah ini: (gambarkan denah lokasi usahanya)
Mesin penggiling (RMU)
RMU yang ada saat ini hanya 1 unit, dan kualitasnya kurang baik, tua dan tanpa pendingin. Kemampuan produksi sekitar
Selain mesin RMU, juga ditambah dengan mesin penepung. Spesifikasi Rice Milling Unit yang digunakan adalah sebagai berikut (contoh mesin dan spesifikasinya, termasuk kapasitasnya)
Tenaga Kerja
Tenaga kerja terbagi menjadi dua, yang pertama adalah manajer yang tingkat pendidikannya minimal SMA, yang memiliki kemampuan di bidangnya, sedangkan untuk pegawai produksi adalah tenaga dengan tingkat pendidikan minimal SD atau SMP yagn penting terampil dalam menggunakan dan merawat alat dan mesin serta disiplin
Permasalahan Teknis
Permasalahan teknis yang dihadapi saat ini adalah lantai jemur kurang luas dan jalan yang tersedia kurang memadai, karena kendaraan besar sulit masuk. Solusinya untuk tempat penjemuran akan bangun, sedangkan untuk kendaraan besar, ditempatkan pada tempat yang paling dekat dengan lokasi RMU untuk kemudian diangkut ke lokasi penjemuran dan gudang yang tersedia.
Pelayanan
Pelayanan yang diberikan adalah melakukan penggilingan beras juga melayani penggilingan tepung, selain itu dilakukan pelayanan mobile RMU yang berlokasi di sentra produksi beras di Kabupaten Bogor.
Aspek Sosial Ekonomi dan Lingkungan
Perusahaan penggilingan padi diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah, baik bagi masyarakat sekitar, petani dan pengusaha dibidang pertanian dan mendukung program pemerintah. Bagi masyarakat sekitar, tenaga yang akan direkrut adalah asli berasal dari lokas penggilingan. Sedangkan bagi petani adanya perusahaan penggilingan ini dapat membantu mereka meningkatkan nilai tambah, dan bagi pengusaha akan mendapatkan mitra baru yang berpotensi mendapatkan keuntungan.
DAFTAR PUSTAKA
21/05/2014 20;35 WITA
21/05/2014 20;35 WITA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tanaman Semusim

BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Jagung merupakan salah satu komuditas utama yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat terutama...