BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pertanian
adalah kegiatan pemanfaatan sumber
daya hayati yang dilakukan manusia
untuk menghasilkan bahan pangan,
bahan baku industri,
atau sumber energi,
serta untuk mengelola lingkungan
hidupnya.[1]
Kegiatan pemanfaatan sumber daya hayati yang termasuk dalam pertanian biasa
dipahami orang sebagai budidaya
tanaman atau bercocok tanam (bahasa
Inggris: crop cultivation) serta pembesaran hewan
ternak (raising), meskipun cakupannya dapat pula berupa
pemanfaatan mikroorganisme dan bioenzim
dalam pengolahan produk lanjutan, seperti pembuatan keju
dan tempe,
atau sekedar ekstraksi semata, seperti
penangkapan ikan
atau eksploitasi hutan.
Bagian
terbesar penduduk dunia bermata pencaharian dalam bidang-bidang di lingkup
pertanian, namun pertanian hanya menyumbang 4% dari PDB dunia. Sejarah Indonesia
sejak masa kolonial sampai sekarang tidak dapat dipisahkan dari sektor
pertanian dan perkebunan, karena sektor - sektor ini memiliki arti yang sangat
penting dalam menentukan pembentukan berbagai realitas ekonomi dan sosial
masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data BPS
tahun 2002, bidang pertanian di Indonesia menyediakan lapangan kerja
bagi sekitar 44,3% penduduk meskipun hanya menyumbang sekitar 17,3% dari total
pendapatan domestik bruto.
Kelompok
ilmu-ilmu pertanian
mengkaji pertanian dengan dukungan ilmu-ilmu pendukungnya. Karena pertanian
selalu terikat dengan ruang dan waktu, ilmu-ilmu pendukung, seperti ilmu
tanah, meteorologi,
teknik pertanian,
biokimia,
dan statistika
juga dipelajari dalam pertanian. Usaha tani (farming) adalah bagian inti dari
pertanian karena menyangkut sekumpulan kegiatan yang dilakukan dalam budidaya.
"Petani" adalah sebutan bagi mereka yang menyelenggarakan usaha tani,
sebagai contoh "petani tembakau" atau "petani ikan". Pelaku
budidaya hewan ternak (livestock) secara
khusus disebut sebagai peternak.
1.2 Manfaat
Dengan
diketahui layak atau tidak nya usaha pertanian tersebut, tentu bagi pembaca
umumnya dan penulis khususnya dapat mempertimbangkan usaha pertanian yang akan
dilaksanakan, serta mampu mempersiapkan rencana-rencana apa saja yang harus
dikerjakan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Kelayakan Usaha Pertanian
Untuk mempertimbangkan kelayakan usaha pertanian paling
tidak ada 4 alat ukur. Alat ukur itu secara sederhana dapat dirumuskan
1.
BEP (Break Event Point)
a.BEP
untuk volume produksi
BEPv
= Total biaya produksi : harga produksi
BEPv menyatakan besarnya volume atau tingkat produksi
minimum yang harus dihasilkan untuk memperoleh titik impas.
b.
BEP untuk harga produksi
BEPh
= Total biaya produksi : volume produksi
BEPh menyatakan besarnya tingkat harga minimum yang harus
diterima untuk memperoleh titik impas.
2. B/C
Ratio
B/C
= Penerimaan : Total biaya produksi
B/C rasio menyatakan besarnya persentase penerimaan dengan
mengorbankan senilai biaya tertentu.
3.
NPV (Net Present Value)
NPV
= Penerimaan x 1/(1 + i)n
i
= tingkat bunga bank; n = lama pengusahaan
NPV menyatakan besarnya nilai penerimaan (dianggap sebagai
modal untuk pengusahaan yang akan datang) di saat akhir suatu
usaha (satu kali periode).
4.
IRR (Internal Rate of Return)
IRR
= i2 + NPV1 / (NPV1 +
NPV2) x (i2 – i1)
i1
= tingkat bunga bank yang membuat NPV1
positif; i2 = tingkat bunga bank yang membuat NPV2
negatif; i2 = (Penerimaan : Total biaya
produksi) -n — 1
IRR menyatakan tingkat bunga yang masih ditolelir untuk
berjalannya suatu usaha.
Contoh
-
Total biaya produksi = Rp400
-
Penerimaan =
Rp500
-
Keuntungan =
Rp100
-
Harga produksi =
Rp20/kg
-
Volume produksi = 25 kg
-
Waktu pengusahaan = 4 bulan
-
Bunga bank
= 30%
1.
BEP (Break Event Point)
a.
BEP untuk volume produksi
BEPv
= Total biaya produksi : Harga produksi
= Rp400 : Rp20/kg
= 20 kg
Titik impas tercapai bila tingkat produksi 20 kg.
Artinya, usaha hanya kembali modal dengan volume produksi 20 kg.
Volume produksi kurang dari 20 kg usaha rugi.
b.
BEP untuk harga produksi
BEPh
= Total biaya produksi : Volume produksi
= Rp400 : 25 kg
= Rp16/kg
Titik impas tercapai bila harga produksi 16
kg. Artinya, usaha hanya kembali modal dengan harga produksi
Rp16/kg. Harga produksi kurang dari Rp16/kg usaha rugi.
2.
B/C Ratio
B/C
= Penerimaan : Total biaya produksi
= Rp500 : Rp400
= 1,25
Setiap pengeluaran Rp1, diperoleh pendapatan
Rp1,25. Artinya, jika menanam modal Rp1.000 maka pendapatan Rp1.25.
3.
NPV (Net Present Value)
NPV
= Penerimaan x 1/(1 + i)n
= Rp500 x 1/(1 + 0.025)4
= Rp453
Dengan asumsi bunga bank 30% penerimaan yang diperoleh empat
bulan mendatang Rp453.
4.
IRR (Internal Rate of Return)
IRR
= i2 + NPV1 / (NPV1 +
NPV2) x (i2 – i1)
i1
= 30% per tahun
= 0,025 per bulan
i2
= (Penerimaan : Total biaya produksi)-4 — 1
= (Rp500 : Rp400)-4 — 1
= (1,25)-4 — 1
= 0,0574 per bulan
NPV1
= Rp453
NPV2
= Penerimaan x 1/(1 + i2)4
= Rp500 x 1/(1 + 0,0574)4
= Rp400
IRR
= 0,0574 + Rp453/(Rp453 + Rp400) x (0,0574—0,025)
= 0,0574 + 0,0172
= 0,0746
= 89,52% per tahun
Usaha layak dilakukan bila bunga bank di bawah 89,5%
per tahun.
Adapun contoh dari
kelayakan usaha pertanian adalah sebagai berikut:
Tanaman padi
merupakan komoditas pangan utama di Indonesia, hasil dari tanaman padi adalah
beras yang merupakan bahan pangan pokok bagi mayoritas penduduknya. Dewasa ini
telah banyak dikembangkan teknologi untuk mencari substitusi beras, seperti
pembuatan beras analog atau mempromosikan bahan pangan lain seperti ubi-ubian
dan jagung.
Kendati
demikian, beras tetap saja menjadi bahan pangan favorit, yang tidak mudah
dirubah pola konsumsinya dengan mudah, kegiatan merubah perilaku individu
apalagi masyarakat adalah kegiatan yang sulit, menyerap sumberdaya yang besar
dan waktu yang tidak pendek.
Salah satu
langkah yang bisa diupayakan adalah memaksimalkan produksi padi, dengan memaksimalkan
potensi lahan yang ada (intensifikasi), kemudian memperluas lahan pertanaman
dengan memanfaatkan lahan tidur dan lahan HGU yang tidak terpakai, selain itu
untuk diperlukan adanya penetapan hukum tentang pengelolaan lahan abadi, dan
meningkatkan kualitas produksi padi dan beras serta mengurangi tingkat
kehilangan panen (crop loses) dengan menggunakan sistem GHP (Good Handling
Product) dan GMP (Good Manufacture Product).
Penggilingan
padi, adalah salahsatu unsur dalam penanganan pasca panen yang membutuhkan
proses penanganan dan pengolahan. Kebanyakan penggilinga padi saat ini tidak
memperhatikan kedua hal tersebut (GHP dan GMP), sehingga kualitas beras rendah
tidak sesuai standar, dan tingkat kehilangan tinggi. Berdasarkan permasalahan
di atas, maka diperlukan adanya sebuah perubahan dalam metode penanganan dan
pengolahan padi menjadi beras, agar sesuai standar dan mengurangi tingkat
kehilangan yang tinggi.
Oleh karena
diperlukan sebuah perusahaan penggilingan padi yang tidak hanya memiliki kualitas
baik dalam penanganan, dan pengolahan (termask kualitas mesin penggilingan)
tetapi juga menjadi mitra petani dalam memberikan edukasi kepada petani serta
melakukan diversifiaksi produk tidak hanya penggilingan padi, tapi juga
pengigilingan (penepungan) beberapa komoditi pangan lainnya. Hal ini perlu
dilakukan agar kualitas pra penanganan yang dilakukan oleh petani meningkat,
dengan harapan nilai tambah yang didapat juga menjadi lebih baik.
Manfaat
Manfaat yang
akan dirasakan dari studi kelayakan usaha ini adalah sebagai berikut:
Bagi pengusaha
penggilingan padi, Studi kelayakan usaha ini akan menjadi acuan awal sebelum
melakukan usaha karena studi ini didasarkan pada analisis logis dan ilmiah baik
dalam analisis past and recent data maupun forecasting, dengan demikian, ketika
akan mengajukan modal baik via perbankan ataupun individu bargaining dan
performancenya lebih meyakinkan
Bagi investor
baik individu, konsorsium maupun perbankan, studi kelayakan ini akan menjadi
dasar pengambilan keputusan apakah mereka layak atau tidak menginvestasikan
modal untuk kegiatan usaha penggilingan tersebut.
Bagi masyarakat
dan pemerintah, Kegiatan usaha penggilingan ini diharapakan dapat memberi
impact yang positif baik terhadap penyerapan tenaga kerja, membantu peningkatan
nilai tambah usaha petani. Adapun terkait dengan dampak lingkungan yang
ditimbulkan terkait pencemaran limbah dan polusi, perusahaan akan berusaha
semaksimal mungkin untuk mengendalikannya.
ASPEK
KELAYAKAN USAHA
Aspek Hukum
Produk
Produk yang
dihasilkan dari kegiatan penggilingan padi adalah beras, sedangkan untuk
pengembangan selanjutnya adalah melaksanakan penepungan beberapa komoditi, baik
cassava (ubi kayu), ubi jalar jagung dll. Produk yang dihasilkan adalah produk
legal, tidak melanggar hukum dan bermanfaat bagi masyarakat.
Nama bentuk dan status
perusahaan
Nama perusahaan
penggilingan padi ini adalah CV Terus Maju, yang dikembangkan oleh empat orang
pengusaha muda yang telah teruji karirnya dalam bidang agribisnis. satu
diantaranya akan aktif mengembangkan usaha dan berkontribusi modal sedangkan
tiga lainnya hanya memberi suntikan modal (mitra diam). Status perusahaan
terdaftar sebagai anggota KADIN Kabupaten dan Kota Bogor, serta terdaftar di
Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten
Bogor..
Legalitas Kegiatan Usaha
CV Terus Maju
memiliki NPWP, Surat Tanda Rekanan Pemerintah, Surat Izin Usaha Perdagangan
(SIUP), memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan dan Izin Penggunaan
Bangunan, Memiliki Bank Garansi. Lahan yang yang digunakan telah bersertifikat,
tertib pajak, serta memiliki Surat Rekomendasi dari RT/RW dan Lurah Setempat.
Sedangkan untuk Analisisi Mengenai Dampak Lingkungan masih dalam proses
persetujuan.
Aspek Pasar
Segmentasi Penentuan Posisi dan
Target Pasar
Petani yang
menanam padi organik saat ini masih kurang, untuk medorong agar petani mau
mengembangkannya, maka harus ada yang memberikan edukasi dan jaminan agar
mereka mau dan mampu menanamnya, selama ini masih sedikit perusahaan yang
bergerak ke arah itu. Selain itu agar terjadi kontinuitas pasokan beras ke
penggilingan, maka perlu dilakukan kerjasama dengan universitas pengembang
pertanian organik, lembaga bina desa dan pemerintah, serta kerjasama dengan
pelaku usaha dibidang pertanian seperti pedagang pengumpul (tengkulak)
Selain itu,
produksi tepung dari berbagai bahan baku selain beras (ketan dan non ketan)
juga masih kurang, padahal saat ini sudah banyak perusahaan yang menggunakan
tepung selain beras dan terigu. Selain itu pengembangan substitusi non terigu
juga terus didorong oleh pemerintah.
Berdasarkan hal tersebut
terdapat peluang pasar yang bisa diambil, selain menggiling beras dan
menjualnya seperti biasa, juga bisa melakukan kegiatan penggilingan beras
organik dan penggilingan tepung substitusi terigu dll.
Strategi Pemasaran (Price,
Product, Promotion and Place)
Penggilingan
padi saat ini sering tidak beroperasi karena kurangnya pasokan, oleh karena itu
perlu adanya keunggulan kompetitif dan komparatif agar perusahaan penggilingan
berbeda dengan yang lain. Beberapa tindakan yang harus dilakukan adalah
memastikan bahwa mesin penggilingan berkualitas, diversifikasi penggilingan,
serta melakukan edukasi sekaligus promosi kepada petani dan penjual beras dan
tepung, serta bekerjasama dengan pemerintah, produsen makanan dan universitas
Berdasarkan hal
tersebut, maka produk yang dihasilkan tidak hanya beras biasa, tapi beras
dengan kualitas yang baik, serta diversifikasi produk lainnya seperti tepung
beras, ketan, dan tepung substitusi terigu, sedangkan harga yang ditawarkan
adalah harga normal sebagaimana penggilingan lain. Untuk memperlancar
distribusi disediakan kendaraan perusahaan.
Target pasar
adalah petani wilayah Bogor, dan sekitarnya tapi tidak menutup kemungkinan dari
luar Bogor, pedagang dan distributor beras dan tepung serta perusahaan pembuat
aneka makanan baik retail maupun non retail.
Cara promosi
adalah sebagai berikut: pertama, melalui kegiatan edukasi (penyuluhan) kepada
petani tentang pentingnya mencari nilai tambah, komunikasi, koordinasi dan
kerjasama dengan pemerintah, universitas dan lembaga lain yang bergerak dalam
bidang pemberdayaan pertanian, seperti lembaga bina desa sejahtera dan lembaga
pertanian sehat dan Dompet Dhuafa Republika serta kerjasama denga tengkulak.
Selain itu tawaran kerjasama juga dilakukan kepada perusahaan-perusahaan yang
bergerak dalam bidang makanan bebahan baku tepung.
Aspek Manajemen
Perusahaan
penggilngan CV Terus Maju dipimpin oleh seorang pemimpin perusahaan (Direktur)
yang dibantu oleh tenaga administrasi dan keuangan serta dua orang karyawan
teknis dan dua orang tenaga mobile RMU, Struktur organisasinya dapat dilihat
pada bagan dibawah ini
Aspek Teknis
Lokasi Pabrik
Lokas
pabrik/penggilingan berada di Jl. Cibalagung, Bogor Barat, Kota Bogor. Lokasi cukup
strategis karena dekat dengan pasar, dan sumber pasokan. Selain itu letaknya
yang tidak jauh dari jalan raya (Jl. Cibalagung) diharapkan dapat memberi
kemudahan (convenience) alam proses distribusi baik ke pasar maupun sumber
pasokan. Denah lokasi penggilingan dapat dilihat pada gambar di bawah ini:
(gambarkan denah lokasi usahanya)
Mesin penggiling (RMU)
RMU yang ada
saat ini hanya 1 unit, dan kualitasnya kurang baik, tua dan tanpa pendingin.
Kemampuan produksi sekitar
Selain mesin
RMU, juga ditambah dengan mesin penepung. Spesifikasi Rice Milling Unit yang
digunakan adalah sebagai berikut (contoh mesin dan spesifikasinya, termasuk
kapasitasnya)
Tenaga Kerja
Tenaga kerja
terbagi menjadi dua, yang pertama adalah manajer yang tingkat pendidikannya
minimal SMA, yang memiliki kemampuan di bidangnya, sedangkan untuk pegawai
produksi adalah tenaga dengan tingkat pendidikan minimal SD atau SMP yagn
penting terampil dalam menggunakan dan merawat alat dan mesin serta disiplin
Permasalahan Teknis
Permasalahan
teknis yang dihadapi saat ini adalah lantai jemur kurang luas dan jalan yang
tersedia kurang memadai, karena kendaraan besar sulit masuk. Solusinya untuk
tempat penjemuran akan bangun, sedangkan untuk kendaraan besar, ditempatkan
pada tempat yang paling dekat dengan lokasi RMU untuk kemudian diangkut ke
lokasi penjemuran dan gudang yang tersedia.
Pelayanan
Pelayanan yang
diberikan adalah melakukan penggilingan beras juga melayani penggilingan
tepung, selain itu dilakukan pelayanan mobile RMU yang berlokasi di sentra
produksi beras di Kabupaten Bogor.
Aspek Sosial Ekonomi dan
Lingkungan
Perusahaan
penggilingan padi diharapkan dapat memberikan manfaat dan nilai tambah, baik
bagi masyarakat sekitar, petani dan pengusaha dibidang pertanian dan mendukung
program pemerintah. Bagi masyarakat sekitar, tenaga yang akan direkrut adalah
asli berasal dari lokas penggilingan. Sedangkan bagi petani adanya perusahaan
penggilingan ini dapat membantu mereka meningkatkan nilai tambah, dan bagi
pengusaha akan mendapatkan mitra baru yang berpotensi mendapatkan keuntungan.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bebeja.com/hitung-kelayakan-usaha-pertanian/
diakses pada tanggal
21/05/2014
20;35 WITA
http://id.wikipedia.org/wiki/Pertanian
diakses pada tanggal
21/05/2014
20;35 WITA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar